MARHORI-HORI DINGDING (perkenalan keluarga)
Beberapa bulan sebelum pesta pernikahan, keluarga pihak laki-laki
(paranak) mengunjungi keluarga pihak perempuan (parboru) dengan maksud memperkenalkan diri dan menetapkan tanggal dan hari untuk lamaran. Marhori-hori dingding hanya dilakukan oleh keluarga inti saja, suguhan yang dibawakan pun cukup berupa kue atau buah.
MARHUSIP (perundingan diam-diam) & PATUA HATA (melamar secara resmi):
Beberapa waktu kemudian, atas hasil pembicaraan hori-hori dingding maka diadakan pembicaraan yang lebih formal antar keluarga dekat Baik pihak paranak maupun parboru didampingi oleh raja adat masing-masing. Pihak paranak datang ke tempat keluarga parboru dengan membawa sipanganon (makanan & minuman). Pada acara ini pihak paranak mempersembahkan tudu-tudu sipanganon (makanan berupa kepala pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru memberikan dengke (ikan mas).
Acara marhusip biasanya langsung dirangkai dengan acara melamar secara resmi yang dipimpin oleh para raja adat. Acara ini dinamakan patua hata yang secara harafiah berarti meningkatkan taraf kesepakatan
yang tak lagi hanya melibatkan kedua pasangan muda-mudi saja tapi sudah naik ke taraf kesepakatan antar orang tua.
MARHATA SINAMOT
Dalam acara ini dibahas secara detail adat yang akan dilaksanakan.
Antara lain:
1. Merundingkan mas kawin / mahar / tuhor Meliputi pembahasan jumlah dan bentuk sinamot (uang mahar) yang akan diberikan oleh pihak paranak, dan panjuhuti (jenis ternak yang akan dipotong) yang kini ditetapkan pihak parboru. Dahulu, ternak panjuhuti disediakan pihak paranak dan merupakan bagian dari sinamot.
2. Jumlah ulos yang akan diberikan pihak parboru kepada pihak paranak (ulos herbang) Biasanya jumlah ulos tergantung kesepakatan.
3. Tempat dan tanggal martumpol dan pernikahan
Tempat pesta pernikahan dapat diselenggarakan di tempat pengantin perempuan (dialap jual) atau tempat pengantin laki-laki (tahuron jual).Jika pesta diselenggarakan di tempat paranak, maka pihak paranak tidak diwajibkan membawa sibuha-buhai (sajian pagi pada hari H). Jual beras(boras si pir ni tondi) dan dengke siuk (ikan arsik/pepes) sebagai bawaan kerabat pihak paranak akan beralih kepada pihak parboru sebagai bolahan amak atau tuan rumah.
4. Banyaknya jumlah undangan dari kedua belah pihak
Selama marhusip dan patua hata berlangsung kedua belah keluarga duduk secara berhadap-hadapan dan kedua pengantin biasanya “disembunyikan” lebih dahulu atau tidak dilibatkan, sampai pada akhir acara barulah keduanya dipanggil untuk diperkenalkan ke seluruh keluarga dan diberi wejangan / pengarahan. Sebelum acara ditutup biasanya dibagikan uang ingot-ingot ke pihak keluarga yang jumlahnya bervariasi, tergantung posisi orang tersebut dalam tatanan adat.
MARTUMPOL
Persetujuan pernikahan sekaligus pewartaan atau pengumuman melalui institusi agama (gereja). Bila dilakukan di gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) maka pewartaan (yang biasa disebut tingting) dilakukan setidaknya 2 kali dalam 2 minggu berturut-turut. Bila tidak ada pihak yang berkeberatan / menggugat, barulah pernikahan dapat diselenggarakan.
MARTONGGO RAJA DAN MARIA RAJA
Seusai martumpol, biasanya dilanjutkan dengan pembicaraan di rumah masing-masing pihak yang disebut martonggo raja (di tempat keluarga parboru) dan maria raja (di keluarga paranak). Pembicaraan ini membahas lebih detail lagi prosesi adat hari H, terutama keterlibatan masing-masing personil keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.
PAMASU-MASUON (pemberkatan nikah) & PESTA ADAT
Setelah urut-urutan adat pernikahan dilalui, tibalah untuk menggelar
pesta pernikahan yang diawali dengan pemberkatan di rumah ibadah
dan dilanjutkan dengan marunjuk (pesta adapt di Sopogodang).
Sekilas urutan prosesi pada hari H dapat disimak di bawah.
MARSIBUHA-BUHAI
Pagi hari (sekitar pukul 08.00) rombongan paranak datang untuk menjemput mempelai wanita dengan membawa tanda makanan adat na margoar / sangsang (pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru menyediakan dengke (ikan mas),sebagai tanda permulaan ikatan kekerabatan atau berbesanan (mamuhai partondongan). Seluruh keluarga pun makan pagi bersama, dan setelahnya orang tua parboru memimpin doa memberangkatkan pengantin ke rumah ibadah untuk pemberkatan.
PAMASU-MASUON
Pemberkatan dilakukan di tempat ibadah. Untuk kepraktisan, sebelum acara pemberkatan dimulai biasanya dilakukan pencatatan sipil di tempat. Setelah pemberkatan usai, seluruh keluarga berangkat menuju tempat pesta adat
PESTA ADAT
Setelah mempelai dan keluarga kedua pihak telah tiba dalam gedung, kedua belah pihak saling menyerahkan tanda makanan adat. Pihak paranak menyerahkan tudu-tudu ni sipanganon (pinahan lobu/babi atau kerbau utuh yang telah dipotong dan disusun menjadi beberapa bagia tertentu) pada pihak parboru, dan sebaliknya pihak parboru menyerahkan dengke simudur-mudur (ikan mas).
1. Pembagian Jambar
Setelah proses tukar-menukar suguhan selesai, diadakan santap bersama yang didahului dengan doa. Lalu kedua belah pihak bersepakat tentang pembagian jambar juhut (tanda makanan adat yang berasal dari tudu ni sipanganon) di mana tiap potongan daging dibagi-bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pihak parboru yang mendapat daging (juhut) dari paranak membagi-bagikan daging kepada dongan tubu dan dongan sahuta, pangula ni huria bahkan parmusik yang disebut Lompan Natabo. Pihak paranak yang mendapat dengke (ikan mas) dari pihak parboru membagi-bagikan ikan kepada dongan tubu, boru, bere dan dongan sahuta, pangula ni huria bahkan parmusik yang disebut Ulu Nidengke.
2. Tumpak
Usai pembagian berkat daging, pihak paranak mengumpulkan
sumbangan gugu dan tumpak dari semua kerabat yang diundang.
Setelah seluruh hadirin menyerahkan tumpaknya, kemudian pengantin
perempuan dipersilakan untuk memungut (manjomput) sumbangan yang
terkumpul untuk dirinya dan selebihnya diserahkan kepada orang tua
paranak.
3. Sinamot
Penyerahan Sinamor dari pihak paranak ke parboru sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertama-tama ‘dihitung’ terlebih dahulu oleh parhata (juru bicara) paranak, lalu oleh parhata pihak parboru, kemudian diserahkan pada ibu pengantin perempuan (diterima di atas
ulos yang terbuka). Kemudian kedua belah pihak keluarga saling berkenalan dengan beberapa prosesi adat seperti pemberian
panandaion dari keluarga paranak pada keluarga parboru.
4. Ulos Herbang
Pihak parboru menyerahkan ulos herbang sesuai kesepakatan dalam marhusip, diawali dengan pemberian ulos passamot dan ulos hela. UlosPassamot diberikan orang tua pengantin perempuan ke orang tua
pengantin laki-laki dengan makna agar dapat mengumpulkan berkat
sebanyak-banyaknya. Sedangkan Ulos Hela diberikan orang tua
pengantin perempuan kepada pengantin agar pengantin bersatu
sepanjang masa. Selain Ulos Hela, adapula Mandar (sarung) yang
diberikan kepada pengantin laki-laki untuk dipakai bekerja jika pengantin
perempuan mengadakan pesta. Kemudian orang tua parboru menabur
beras Sipir Ni Tondi di kepala kedua pengantin sebanyak 3 kali agar
selalu sehat, kuat menghadapi cobaan dan tabah menghadapi masalah.
5. Mangulosi
Setelah pemberian ulos herbang, tibalah saat untuk mangulosi atau
pemberian ulos / berkat dari seluruh keluarga bagi kedua pengantin.
6. Akhir Acara
Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari para raja parhata, orang tua
disertai dengan sepatah dua kata nasihat bagi pengantin. Kemudian
kedua pengantin pun mengucapkan rasa syukur pada orang tua, saudara
paulak une dan maningkir tangga, yang ditujukan untuk mengantar
pengantin wanita ke pihak paranak dan kunjungan pihak parboru pada
huta / desa tempat tinggal pengantin yang merupakan tempat tinggal
paranak. Seluruh rangkaian acara kemudian ditutup kembali dengan doa.